Pengelola STC tak Bisa Penuhi Permintaan Pedagang Bongkar TPS Hingga Malam Takbir 

Para pedagang masih meminta dispensasi kepada Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono agar menangguhkan pengosongan TPS di kawasan Sukaramai Trade Center.

PEKANBARU- Pengelola Sukaramai Trade Center, PT. Makmur Papan Permata, tidak bisa memenuhi satu dari dua permintaan pedagang yang disampaikan saat mendatangi pihaknya Jumat, (21/2/2020), pagi.

Para pedagang meminta pengelola untuk tidak memutus aliran listrik di TPS  Sabtu, (22/2/2020) seperti yang sudah disampaikan pihak MPP sebelumnya.

Namun pengelola hanya memberi toleransi tidak memutusnya khusus untuk hari itu saja dan tidak berlaku untuk hari selanjutnya.

Sedangkan permintaan kedua meminta TPS tidak dibongkar sampai malam takbiran, pengelola tidak bisa memenuhinya karena perlu keputusan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Permohonan dan penolakan permintaan pedagang tertuang dalam surat yang dikirimkan pengelola STC kepada Ketua Tim Percepatan pembangunan STC, Elsyabrina, tertanggal 21 Februari 2020.

Sebelumnya, Jumat, (21/2/2020), ratusan pedagang mendatangi Sukaramai Trade Centre (STC), menyampaikan keberatan mereka terkait pengosongan TPS yang akan dilaksanakan dan meminta PT. MPP tidak memutus aliran listrik di TPS Sabtu,(22/2/2020).

Masih dihari yang sama tepat pada petang harinya Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali mendatangi para pedagang yang masih berjualan di TPS meminta mereka segera mengosongkannya sebab batas waktu yang sudah diberikan sudah berakhir.

Namun lagi- lagi para pedagang meminta dispensasi dengan beberapa alasan dihadapan Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. Bahkan diantara pedagang ada yang justru menanyakan kapan TPS akan dibongkar padahal dia belum kunjung mengosongkannya. (iky).

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar